Selasa, 21 April 2020

Pahlawan Perempuan Indonesia

Tulisan ini saya buat untuk memenuhi tugas akhir di Sekolah Pemikiran Islam - Jakarta, Februari 2020 lalu.
Demi menyebarluaskan sedikit ilmu yang saya miliki, teringat untuk membagikan ini di blog yang telah lama tak saya sambangi. 
Selamat membaca, semoga ada oleh-oleh yang bisa dibawa setelahnya  :). 


KARTINI DAN RAHMAH EL YUNUSIYAH : PROBLEM KULTURAL  

Latar Belakang

Keberadaan perempuan sebagai pembuka pintu peradaban tak bisa dipungkiri kebenarannya, peran perempuan dalam mendidik dan menghebatkan peradaban kecilnya (rumah tangga), akan menentukan generasi-generasi selanjutnya.

Islam sendiri mengakui hal itu, perempuan muslim memiliki peran dan tanggungjawab besar untuk menjadi madrasatul ula. Ia harus menjadi pribadi yang tangguh, punya semangat juang yang lebih, ilmu yang luas, kemampuan mendidik dan kesabaran yang tiada ujung dalam mengajarkan penerus generasi.

Ada banyak contoh nyata tentang sosok yang menggambarkan ketangguhan dan semangat juang dalam mendidik generasi, khususnya tokoh perempuan. Tak perlu jauh-jauh ke zaman sahabiyah yang sudah pasti mereka adalah contoh teladan terbaik bagi perempuan muslim. Jika kita mundur satu abad saja pada sejarah perjalanan bangsa Indonesia, maka akan ditemukan beberapa sosok perempuan hebat yang sangat menginspirasi, bahkan hingga hari ini.  

Nama seorang Kartini barangkali sudah sangat lekat dikenal sebagai tokoh perempuan pembaharu pendidikan di Indonesia dan bertebaran luas media yang membahas dan membesarkan namanya. Namun nama Rahmah El Yunusiyah masih jarang sekali muncul dan didengar publik, padahal mereka memiliki cita-cita yang sama, yakni ingin membuat perempuan Indonesia lebih maju dan bermartabat.

Meski kedua tokoh perempuan ini berbeda karakter dan kultur, tanpa mengurangi penghargaan terhadap Kartini atas perjuangannya di bidang pendidikan, sosok Rahmah tak kalah besar dan penting peranannya bagi perempuan Indonesia dalam mendapat akses ilmu pengetahuan, terutama ilmu agama Islam.

Perlu diketahui, pada abad ke-19 masyarakat atau bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan masih sangat terbelakang. Wanita tidak punya kebebasan menuntut ilmu di sekolah, kebebasan bekerja diluar rumah, apalagi menduduki jabatan dalam masyarakat. Hanya saja, perbedaan budaya tempat mereka lahir, lingkungan tempat mereka tumbuh menjadi sisi lain yang perlu pula untuk dikemukakan, dan tulisan ini menjabarkan perbandingan kultur adat serta latar belakang keluarga yang secara tidak langsung mempengaruhi kebebasan gerak perjuangan mereka. 

Metode Penelitian


Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah studi literatur. Untuk informasi tentang Kartini didapatkan dari buku biografi yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta tahun 1986. Sedangkan untuk biografi Rahmah El Yunusiyah diperoleh dari buku yang disusun Diniyyah Research Center. Sumber lainnya yang digunakan adalah dari buku tentang tokoh bangsa dan beberapa artikel di internet yang telah dicantumkan di daftar pustaka.    

Kartini dan Perjalanannya dalam Kultur Jawa


Sebagaimana sebelumnya dijelaskan, pada abad ke 19-tahun 1846, orang Indonesia belum banyak yang memperoleh pendidikan. Bahkan orang Eropa sekalipun masih belum banyak yang sekolah tinggi, karena pada waktu itu belum banyak sekolahyang didirikan. Kalaupun ada, hanya terbatas pada golongan tertentu yang dapat masuk sekolah. Wanita Indonesia di abad itu semata-mata diberi kewajiban mengurus, mengatur rumah tangga dan mendidik serta mengasuh anak-anaknya. Wanita harus menyerah dengan segala persoalan, harus selalu sabar dan menurut pada suami. Ia dianggap sebagai budah kaum lelaki, tidak dibolehkan mempunyai kemauan apapun. Tetapi keadaan ini hanya berlaku bagi perempuan, anak gadis priyayi atau bangsawan. Akibat ketentuan ini, terjadilah hal yang tidak diinginkan kaum wanita, kawin paksa, kawin semasa anak-anak, kebiasaan beristri dua, tiga atau lebih.

Kartini dalam salah satu suratnya menulis :
“Selama ini hanya satu saja jalan yang terbuka bagi gadis bumiputera dalam menempuh hidup,ialah kawin”.

Pangeran Ario Tjondronegoro (kakek Kartini) amat cinta terhadap kemajuan dan ilmu pengetahuan, ia mendatangkan guru bernama CE Van Kesteren, dari Negeri Belanda untuk mendidik putra-putranya. Hal ini merupakan sesuatu yang janggal pada waktu itu, akibatnya ia mendapat celaan, kritik, sindiran bahkan hinaan atas keputusannya mendatangkan “guru rumah” dari bupati-bupati lain.

Pesan beliau pada putera-puteranya :
“Anak-anakku, tanpa pengajaran engkau semua tidak akan memiliki kebahagiaan. Di samping itu tanpa pengajaran engkau makin akan memundurkan keturunan kita, ingat-ingatlah kata-katak ini. wahai anak-anakku semua”.

Kesemua putranya membenarkan kata-kata dan pesan ayahnya itu, termasuk pula Raden Mas Adipati Sosroningrat, ayah Kartini.  RAAA Sosroningrat memiliki garwa padmi (permaisuri), bernama RA. Morjam. Mereka memiliki tiga orang putri, RA. Soelastri, RA. Roekmini dan RA. Kartinah. Sedangkan Ngasirah, ibunda Kartini adalah garwa ampil (selir) dan dalam pernikahannya dengan RAAA. Sosroningrat mempunyai delapan orang putera dan puteri.

Ayah Kartini termasuk orang yang telah berpikiran dan berpandangan maju, saat Kartini dirasa cukup umur untuk sekolah, ia dimasukkan ke Sekolah Rendah Kelas Dua Belanda di Jepara. Di Sekolah ini bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Belanda dan hanya menerima anak-anak keluarga pegawai dan bangsawan. Ada juga anak-anak Belanda dan Indo-Belanda yang bersekolah disitu. 
Dengan masuknya Kartini sekolah, berarti keluarganya juga telah melanggar adat yang masih kuat pada waktu itu. Adat Jawa yang masih menghendaki anak-anak gadis tetap tinggal di rumah. Mereka dilarang keras keluar rumah, apalagi untuk belajar ke sekolah setiap hari.

Pada masa sekolah itu, Kartini menyadari bahwa nasibnya sebagai anak gadis Jawa harus menurut, patuh dengan tujuan hidupnya, hanya satu saja, gadis bangsawan yang suatu hari pasti menjadi raden ayu. Awalnya dengan sabar Kartini mempelajari bagaimana cara berjalan, berpakaian, bertutur kata serta semua tingkah laku dan kehidupan seorang raden ayu.
Disisi lain, Kartini juga mendapat pendidikan memasak, menjahit dan menyulam di rumahnya. Pelajaran itu diberikan dua kali seminggu oleh seorang nyonya Belanda yang sengaja didatangkan ayahnya. Tak berhenti disitu, ayah Kartini juga mengundang guru agama untuk mengajarkan Kartini dan saudara-saudaranya mengaji Al Quran.

Tahun 1891, saat usia Kartini sekitar 12 tahun, ia telah menyelesaikan sekolah rendah. Keinginannya meluap-luap untuk melanjutkan ke sekolah menengah, seperti saudara dan kawan-kawannya, gadis Eropa. Tetapi sebagai seorang gadis Jawa, Kartini harus mematuhi adat yang berlaku, terlebih sebagai anak bangsawan. usia 12 tahun sudah dianggap dewasa. Ia tak boleh lagi berpergian kemana-mana, tidak bisa lagi ke luar rumah untuk bersekolah. Menjadi gadis pingitan, yang harus tetap tinggal di rumah dan bersiap menjadi ibu rumah tangga sampai ada yang melamarnya.

Bila awalnya Kartini senang dan sabar mempelajari bagaimana menjadi seorang raden ayu, tetapi ia kemudian melihat gambaran sosok raden ayu tidak bebas menentukan langkahnya sendiri, lagi-lagi terkungkung kuat oleh adat, harus patuh sepenuhnya pada suami tanpa bisa memberi masukan apapun. Ia menyadari, menjadi raden ayu artinya ia akan menikah dengan orang yang tidak dikenal. 

Maka timbullah semangat dihatinya, ingin bebas dan lepas dari ikatan adat, hatinya berontak tidak menyukai jika harus melakukan semua itu untuk orang yang tak dikenali.

Lahir dan tumbuh dalam keluarga priyayi Jawa yang feodalis, akhirnya membuat Kartini tetap dibatasi ruang geraknya. Keluarganya sudah mendapat celaan sebagai penentang adat dari para Bupati dan keluarga bangsawan lain. Ia terikat dalam masa pingitan, yang kemudian dihabiskan Kartini untuk membaca buku-buku kakaknya, Sosrokartono juga buku dari ayahnya.

Dalam perjalanannya setelah itu, baru sebulan menjadi guru di ruang belajar khusus perempuan yang ia dirikan, ia harus rela dijodohkan oleh ayahnya dengan bupati Rembang, Raden Adipati Jayahadiningrat.  

Rahmah El Yunusiyah dan Kultur Minangkabau 


Rahmah El Yunusiyah, puteri bungsu dari pasangan Rafi’ah dan Muhammad Yunus bin Imanudin. Ia lahir di daerah Bukit Surungan – Padang Panjang, 20 Desember 1900 atau 1 Rajab 1318 H. Rafi’ah masih ada keturunan ulama, empat nasab di atasnya masih ada hubungan dengan Haji Miskin, sang pembaharu gerakan Paderi. Sedangkan Syekh Muhammad Yunus bin Imaduddin, ayah Rahmah adalah ulama besar pada masanya.

Sejalan dengan peran Sumatera Barat sebagai akar gerakan pembaruan Islam di Indonesia pada awal abad ke-20, khususnya Padang Panjang pada gilirannya termasuk wilayah pertama di Indonesia yang mengalami proses modernisasi pendidikan Islam, dan Rahmah El Yunusiah tercatat sejarahnya menjadi tokoh yang berperan penting dalam proses tersebut.

Meski tidak mendapat pendidikan formal, pendidikan dasar Rahmah telah terbentuk dari lingkungan keluarga yang sangat mendukungnya untuk belajar, terutama masalah keagamaan. Ia mendapatkan ilmu menulis, membaca huruf arab dan latin dari kedua kakaknya, Zainuddin Labay dan Muhammad Rasyad. Mereka mengenyam pendidikan di sekolah Gubernemen, tahun 1915 Zainuddin Labay mendirikan Diniyyah School dan Rahmah ikut bersekolah disana. Sorenya ia belajar agama Islam lebih dalam kepada Syekh Abdul Karim Amrullah (Ayah Buya Hamka).

Atas saran dan dorongan dari Zainuddin Labay, Rahmah menikah dengan Haji Bahauddin Latif, anak seorang ulama beraliran thariqat Naqsyabandiyah di Negeri Sumpur. Mereka menikah pada tahun 1916, tetapi akhirnya berpisah secara baik-baik pada tahun 1922 karena perbedaan pendirian, Haji Bahauddin secara positif bergabung ke gelanggang politik di Minangkabau, sedangkan Rahmah bercita-cita aktif di bidang pendidikan, dan menginginkan sekolah yang ia bangun berdiri tanpa bergabung dengan aliran politik apapun. Selanjutnya, meski telah berpisah, Rahmah tetap berhubungan baik dengan mertua dan keluarga mantan suaminya.

1926 terjadi gempa hebat, rumah dan surau Syekh Abdul Karim roboh. Beliau kembali ke Sungai Batang Maninjau. Rahmah melanjutkan belajar ke Tuanku Mudo abdul Hamid Hakim, Syekh Abdul Latif Rasyidi, Syekh Muhammad Jamil Djambek, dan Syekh Daud Rasyid. 1931-1935  Rahmah mengikuti kursu ilmu kebidanan, kesehatan, P3K dan bahkan ikut belajar Gymnastik dengan seorang guru Belanda di Meisjes Normal School.

Seluruh ilmu yang ia miliki, kemudian dituangkan sedemikian rupa menjadi rancangan sekolah yang ingin ia dirikan untuk menghebatkan perempuan, khususnya para muslimah,

Tujuan pendidikan seorang Rahmah tergambar dalam satu kalimat cita-cita, yaitu:
“Perguruan Diniyyah Puteri melaksanakan pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas ajaran Islam dengan tujuan membentuk puteri yang berjiwa Islam dan Ibu pendidik yang cakapdan aktif serta bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air, atas dasar pengabdian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala”.

Rahmah berusia 23 tahun saat mendirikan Perguruan Diniyyah Puteri di Padang Panjang, sekolah khusus perempuan itu resmi berdiri pada 1 November 1923. Bahkan berkat kerja keras, kesungguhan dan kesabaran beliau maka pada tahun 1955 Rektor Universitas Al Azhar Kairo mengadakan kunjungan khusus ke perguruan ini. ia kemudian mengambil sistem Diniyyah Puteri untuk mahasiswinya. Saat itu Al Azhar belum mempunyai lembaga pendidikan khusus untuk wanita dan Rahmah El Yunusiyah pun diundang untuk berkunjung ke Al Azhar. Dalam kunjungan balasannya tahun 1956, Rahmah dianugerahi gelar “Syaikhah” oleh Universitas Al Azhar Khairo. Menurut Buya Hamka, belum pernah ada seorang wanita di dunia ini yang mendapat gelar setinggi itu. Gelar Syaikhah biasanya diberikan kepada seorang laki-laki yang alim.

Rahmah El Yunusiyah telah menciptakan pendidikan modemis menurut modelnya sendiri, yang disesuaikan dengan kebutuhan kaum perempuan mencakup pendidikan formal agama dan pengetahuan umum. Rahmah mengajarkan murid-muridnya latihan berbagai keterampilan yang produktif, dan pendidikan akhlak yang secara eksplisit didasarkan pada agama Islam dan secara implisit kepada adat.

Rahmah lahir di daerah yang menganut sistem kekeluargaan matrilineal, yakni menarik garis keturunan dari ibu dan menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan. 
Namun begitu, kekuasaan perempuan ada batasnya, begitu juga laki-laki memiliki kewajiban dan tanggungjawabnya yang jelas. Tidak ada tumpang tindih antara keduanya.

Sistem egaliter yang dimiliki oleh masyarakat Minangkabau menempatkan kedudukan antara laki-laki sama dengan perempuan dimata adat dan agama. Keduanya saling pengaruh mempengaruhi, adanya perimbangan dan kesimbangan dalam semua aspek kehidupan. Posisi kaum perempuan menurut adat Minangkabau adalah sebagai tokoh sentral. Oleh karena itu ia harus menjalankan peran dan fungsinya sekaligus. Peran tersebut berlaku baik di sektor domestik maupun publik. Keduanya menempatkan perempuan di posisi yang sangat berharga dan dihormati.
Bahkan, Ranny Emilia (2014) seorang pakar politik Universitas Andalas mengungkapkan bahwa peranan politik perempuan Minangkabau tidak berlaku hukum jender melainkan dilihat dari kemampuan dan pengalaman seseorang menyediakan perlindungan serta pengawasan dari kerusakan kultural dan material kelompok yang diwakilinya.

x

Kesimpulan

Kultur daerah, khususnya bagi kaum perempuan di Indonesia bisa mempengaruhi pilihan-pilihan masa depan yang bisa mereka ambil. Kartini dengan latar belakang adat Jawa yang kuat, membuktikan ia menghadapi berbagai benturan adat, yang kemudian mempengaruhi izin dari orangtuanya, membuat Kartini tak bebas memperoleh akses pendidikan. 
Berbeda dengan sosok Rahmah El Yunusiyah, kultur Minangkabau yang beriringan dengan Islam membuatnya mendapat lebih banyak dukungan dan semangat, terutama dari keluarga dan orang terdekat. Tetapi tentu saja perjuangan itu bukan tanpa penolakan, tetap harus melalui rintangan yang tak mudah. Selain itu, Rahmah El Yunusiyah sebagai tokoh pembaharu dalam pendidikan Islam, terutama bagi kaum perempuan Indonesia, masih belum begitu dikenali masyarakat.

Saran : 
Dalam pandangan penulis, pribadi seorang Rahmah El Yunusiyah perlu lebih banyak dibahas dan dikenalkan kepada masyarakat Indonesia. Ada banyak pelajaran yang bisa digali dari ghiroh dan perjuangan beliau mendirikan sekolah khusus muslimah, bukan hanya pertama di Indonesia, belum ada negara lain yang melakukannya saat itu. Sehingga pantaslah Rahmah mendapat gelar Syaikhoh atas kecerdasan berpikir dan pembaharuan yang dilakukannya.


Daftar Pustaka

Tashadi. 1986. RA KARTINI. Jakarta. DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN JAKARTA
Rasyad, Aminuddin dkk. 2019. Sang Pendidik Bergelar Syaikhah. Padang Panjang. DRC Publishing

Kedudukan Perempuan dan Aktualisasi Politik dalam Masyarakat Matrilinial Minangkabau

Peran Politik Perempuan dalam Sistem Martilineal diMinangkabau, Sumatera Barat

Kedudukan dan Peran Perempuan dalam Perspektif Islam dan Adat Minangkabau


Tidak ada komentar:

Posting Komentar