Tulisan ini saya buat untuk memenuhi tugas akhir di Sekolah Pemikiran Islam - Jakarta, Februari 2020 lalu.
Demi menyebarluaskan sedikit ilmu yang saya miliki, teringat untuk membagikan ini di blog yang telah lama tak saya sambangi.
Selamat membaca, semoga ada oleh-oleh yang bisa dibawa setelahnya :).
KARTINI DAN RAHMAH EL YUNUSIYAH : PROBLEM KULTURAL
Latar Belakang
Keberadaan
perempuan sebagai pembuka pintu peradaban tak bisa dipungkiri kebenarannya, peran
perempuan dalam mendidik dan menghebatkan peradaban kecilnya (rumah tangga),
akan menentukan generasi-generasi selanjutnya.
Islam
sendiri mengakui hal itu, perempuan muslim memiliki peran dan tanggungjawab
besar untuk menjadi madrasatul ula. Ia harus menjadi pribadi yang
tangguh, punya semangat juang yang lebih, ilmu yang luas, kemampuan mendidik
dan kesabaran yang tiada ujung dalam mengajarkan penerus generasi.
Ada
banyak contoh nyata tentang sosok yang menggambarkan ketangguhan dan semangat
juang dalam mendidik generasi, khususnya tokoh perempuan. Tak perlu jauh-jauh
ke zaman sahabiyah yang sudah pasti mereka adalah contoh teladan terbaik bagi
perempuan muslim. Jika kita mundur satu abad saja pada sejarah perjalanan
bangsa Indonesia, maka akan ditemukan beberapa sosok perempuan hebat yang
sangat menginspirasi, bahkan hingga hari ini.
Nama
seorang Kartini barangkali sudah sangat lekat dikenal sebagai tokoh perempuan
pembaharu pendidikan di Indonesia dan bertebaran luas media yang membahas dan
membesarkan namanya. Namun nama Rahmah El Yunusiyah masih jarang sekali muncul dan
didengar publik, padahal mereka memiliki cita-cita yang sama, yakni ingin
membuat perempuan Indonesia lebih maju dan bermartabat.
Meski
kedua tokoh perempuan ini berbeda karakter dan kultur, tanpa mengurangi
penghargaan terhadap Kartini atas perjuangannya di bidang pendidikan, sosok Rahmah
tak kalah besar dan penting peranannya bagi perempuan Indonesia dalam mendapat
akses ilmu pengetahuan, terutama ilmu agama Islam.
Perlu
diketahui, pada abad ke-19 masyarakat atau bangsa Indonesia khususnya kaum
perempuan masih sangat terbelakang. Wanita tidak punya kebebasan menuntut ilmu
di sekolah, kebebasan bekerja diluar rumah, apalagi menduduki jabatan dalam
masyarakat. Hanya saja, perbedaan budaya tempat mereka lahir, lingkungan tempat
mereka tumbuh menjadi sisi lain yang perlu pula untuk dikemukakan, dan tulisan
ini menjabarkan perbandingan kultur adat serta latar belakang keluarga yang
secara tidak langsung mempengaruhi kebebasan gerak perjuangan mereka.
Metode Penelitian
Metode
yang digunakan dalam tulisan ini adalah studi literatur. Untuk informasi
tentang Kartini didapatkan dari buku biografi yang diterbitkan Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Jakarta tahun 1986. Sedangkan untuk biografi Rahmah El Yunusiyah
diperoleh dari buku yang disusun Diniyyah Research Center. Sumber lainnya yang
digunakan adalah dari buku tentang tokoh bangsa dan beberapa artikel di
internet yang telah dicantumkan di daftar pustaka.
Kartini dan Perjalanannya dalam Kultur Jawa
Sebagaimana
sebelumnya dijelaskan, pada abad ke 19-tahun 1846, orang Indonesia belum banyak
yang memperoleh pendidikan. Bahkan orang Eropa sekalipun masih belum banyak
yang sekolah tinggi, karena pada waktu itu belum banyak sekolahyang didirikan.
Kalaupun ada, hanya terbatas pada golongan tertentu yang dapat masuk sekolah. Wanita
Indonesia di abad itu semata-mata diberi kewajiban mengurus, mengatur rumah
tangga dan mendidik serta mengasuh anak-anaknya. Wanita harus menyerah dengan
segala persoalan, harus selalu sabar dan menurut pada suami. Ia dianggap
sebagai budah kaum lelaki, tidak dibolehkan mempunyai kemauan apapun. Tetapi
keadaan ini hanya berlaku bagi perempuan, anak gadis priyayi atau bangsawan. Akibat
ketentuan ini, terjadilah hal yang tidak diinginkan kaum wanita, kawin paksa,
kawin semasa anak-anak, kebiasaan beristri dua, tiga atau lebih.
Kartini
dalam salah satu suratnya menulis :
“Selama
ini hanya satu saja jalan yang terbuka bagi gadis bumiputera dalam menempuh
hidup,ialah kawin”.
Pangeran
Ario Tjondronegoro (kakek Kartini) amat cinta terhadap kemajuan dan ilmu
pengetahuan, ia mendatangkan guru bernama CE Van Kesteren, dari Negeri Belanda
untuk mendidik putra-putranya. Hal ini merupakan sesuatu yang janggal pada
waktu itu, akibatnya ia mendapat celaan, kritik, sindiran bahkan hinaan atas
keputusannya mendatangkan “guru rumah” dari bupati-bupati lain.
Pesan beliau pada putera-puteranya :
“Anak-anakku,
tanpa pengajaran engkau semua tidak akan memiliki kebahagiaan. Di samping itu
tanpa pengajaran engkau makin akan memundurkan keturunan kita, ingat-ingatlah
kata-katak ini. wahai anak-anakku semua”.
Kesemua
putranya membenarkan kata-kata dan pesan ayahnya itu, termasuk pula Raden Mas
Adipati Sosroningrat, ayah Kartini. RAAA
Sosroningrat memiliki garwa padmi (permaisuri), bernama RA. Morjam. Mereka
memiliki tiga orang putri, RA. Soelastri, RA. Roekmini dan RA. Kartinah.
Sedangkan Ngasirah, ibunda Kartini adalah garwa ampil (selir) dan dalam
pernikahannya dengan RAAA. Sosroningrat mempunyai delapan orang putera dan
puteri.
Ayah
Kartini termasuk orang yang telah berpikiran dan berpandangan maju, saat Kartini
dirasa cukup umur untuk sekolah, ia dimasukkan ke Sekolah Rendah Kelas Dua
Belanda di Jepara. Di Sekolah ini bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa
Belanda dan hanya menerima anak-anak keluarga pegawai dan bangsawan. Ada juga
anak-anak Belanda dan Indo-Belanda yang bersekolah disitu.
Dengan masuknya
Kartini sekolah, berarti keluarganya juga telah melanggar adat yang masih kuat
pada waktu itu. Adat Jawa yang masih menghendaki anak-anak gadis tetap tinggal
di rumah. Mereka dilarang keras keluar rumah, apalagi untuk belajar ke sekolah
setiap hari.
Pada
masa sekolah itu, Kartini menyadari bahwa nasibnya sebagai anak gadis Jawa
harus menurut, patuh dengan tujuan hidupnya, hanya satu saja, gadis bangsawan
yang suatu hari pasti menjadi raden ayu. Awalnya dengan sabar Kartini mempelajari
bagaimana cara berjalan, berpakaian, bertutur kata serta semua tingkah laku dan
kehidupan seorang raden ayu.
Disisi
lain, Kartini juga mendapat pendidikan memasak, menjahit dan menyulam di
rumahnya. Pelajaran itu diberikan dua kali seminggu oleh seorang nyonya Belanda
yang sengaja didatangkan ayahnya. Tak berhenti disitu, ayah Kartini juga
mengundang guru agama untuk mengajarkan Kartini dan saudara-saudaranya mengaji
Al Quran.
Tahun
1891, saat usia Kartini sekitar 12 tahun, ia telah menyelesaikan sekolah rendah.
Keinginannya meluap-luap untuk melanjutkan ke sekolah menengah, seperti saudara
dan kawan-kawannya, gadis Eropa. Tetapi sebagai seorang gadis Jawa, Kartini harus
mematuhi adat yang berlaku, terlebih sebagai anak bangsawan. usia 12 tahun
sudah dianggap dewasa. Ia tak boleh lagi berpergian kemana-mana, tidak bisa
lagi ke luar rumah untuk bersekolah. Menjadi gadis pingitan, yang harus tetap
tinggal di rumah dan bersiap menjadi ibu rumah tangga sampai ada yang
melamarnya.
Bila
awalnya Kartini senang dan sabar mempelajari bagaimana menjadi seorang raden
ayu, tetapi ia kemudian melihat gambaran sosok raden ayu tidak bebas menentukan
langkahnya sendiri, lagi-lagi terkungkung kuat oleh adat, harus patuh
sepenuhnya pada suami tanpa bisa memberi masukan apapun. Ia menyadari, menjadi
raden ayu artinya ia akan menikah dengan orang yang tidak dikenal.
Maka timbullah
semangat dihatinya, ingin bebas dan lepas dari ikatan adat, hatinya berontak
tidak menyukai jika harus melakukan semua itu untuk orang yang tak dikenali.
Lahir dan tumbuh dalam keluarga priyayi Jawa yang feodalis, akhirnya membuat Kartini tetap dibatasi ruang geraknya. Keluarganya sudah mendapat celaan sebagai penentang adat dari para Bupati dan keluarga bangsawan lain. Ia terikat dalam masa pingitan, yang kemudian dihabiskan Kartini untuk membaca buku-buku kakaknya, Sosrokartono juga buku dari ayahnya.
Dalam perjalanannya setelah itu, baru sebulan menjadi guru di ruang belajar khusus perempuan yang ia dirikan, ia harus rela dijodohkan oleh ayahnya dengan bupati Rembang, Raden Adipati Jayahadiningrat.
Rahmah El Yunusiyah dan Kultur Minangkabau
Rahmah El Yunusiyah,
puteri bungsu dari pasangan Rafi’ah dan Muhammad Yunus bin Imanudin. Ia lahir
di daerah Bukit Surungan – Padang Panjang, 20 Desember 1900 atau 1 Rajab 1318
H. Rafi’ah masih ada keturunan ulama, empat nasab di atasnya masih ada hubungan
dengan Haji Miskin, sang pembaharu gerakan Paderi. Sedangkan Syekh Muhammad
Yunus bin Imaduddin, ayah Rahmah adalah ulama besar pada masanya.
Sejalan
dengan peran Sumatera Barat sebagai akar gerakan pembaruan Islam di Indonesia
pada awal abad ke-20, khususnya Padang Panjang pada gilirannya termasuk wilayah
pertama di Indonesia yang mengalami proses modernisasi pendidikan Islam, dan
Rahmah El Yunusiah tercatat sejarahnya menjadi tokoh yang berperan penting
dalam proses tersebut.
Meski
tidak mendapat pendidikan formal, pendidikan dasar Rahmah telah terbentuk dari
lingkungan keluarga yang sangat mendukungnya untuk belajar, terutama masalah
keagamaan. Ia mendapatkan ilmu menulis, membaca huruf arab dan latin dari kedua
kakaknya, Zainuddin Labay dan Muhammad Rasyad. Mereka mengenyam pendidikan di
sekolah Gubernemen, tahun 1915 Zainuddin Labay mendirikan Diniyyah
School dan Rahmah ikut bersekolah disana. Sorenya ia belajar agama Islam
lebih dalam kepada Syekh Abdul Karim Amrullah (Ayah Buya Hamka).
Atas
saran dan dorongan dari Zainuddin Labay, Rahmah menikah dengan Haji Bahauddin
Latif, anak seorang ulama beraliran thariqat Naqsyabandiyah di Negeri Sumpur.
Mereka menikah pada tahun 1916, tetapi akhirnya berpisah secara baik-baik pada
tahun 1922 karena perbedaan pendirian, Haji Bahauddin secara positif bergabung
ke gelanggang politik di Minangkabau, sedangkan Rahmah bercita-cita aktif di
bidang pendidikan, dan menginginkan sekolah yang ia bangun berdiri tanpa
bergabung dengan aliran politik apapun. Selanjutnya, meski telah berpisah,
Rahmah tetap berhubungan baik dengan mertua dan keluarga mantan suaminya.
1926
terjadi gempa hebat, rumah dan surau Syekh Abdul Karim roboh. Beliau kembali ke
Sungai Batang Maninjau. Rahmah melanjutkan belajar ke Tuanku Mudo abdul Hamid
Hakim, Syekh Abdul Latif Rasyidi, Syekh Muhammad Jamil Djambek, dan Syekh Daud
Rasyid. 1931-1935 Rahmah mengikuti kursu
ilmu kebidanan, kesehatan, P3K dan bahkan ikut belajar Gymnastik dengan seorang
guru Belanda di Meisjes Normal School.
Seluruh
ilmu yang ia miliki, kemudian dituangkan sedemikian rupa menjadi rancangan
sekolah yang ingin ia dirikan untuk menghebatkan perempuan, khususnya para
muslimah,
Tujuan
pendidikan seorang Rahmah tergambar dalam satu kalimat cita-cita, yaitu:
“Perguruan
Diniyyah Puteri melaksanakan pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas ajaran
Islam dengan tujuan membentuk puteri yang berjiwa Islam dan Ibu pendidik yang
cakapdan aktif serta bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat dan
tanah air, atas dasar pengabdian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala”.
Rahmah
berusia 23 tahun saat mendirikan Perguruan Diniyyah Puteri di Padang Panjang,
sekolah khusus perempuan itu resmi berdiri pada 1 November 1923. Bahkan berkat
kerja keras, kesungguhan dan kesabaran beliau maka pada tahun 1955 Rektor
Universitas Al Azhar Kairo mengadakan kunjungan khusus ke perguruan ini. ia
kemudian mengambil sistem Diniyyah Puteri untuk mahasiswinya. Saat itu Al Azhar
belum mempunyai lembaga pendidikan khusus untuk wanita dan Rahmah El Yunusiyah
pun diundang untuk berkunjung ke Al Azhar. Dalam kunjungan balasannya tahun
1956, Rahmah dianugerahi gelar “Syaikhah” oleh Universitas Al Azhar Khairo.
Menurut Buya Hamka, belum pernah ada seorang wanita di dunia ini yang mendapat
gelar setinggi itu. Gelar Syaikhah biasanya diberikan kepada seorang laki-laki
yang alim.
Rahmah
El Yunusiyah telah menciptakan pendidikan modemis menurut modelnya sendiri,
yang disesuaikan dengan kebutuhan kaum perempuan mencakup pendidikan formal
agama dan pengetahuan umum. Rahmah mengajarkan murid-muridnya latihan berbagai
keterampilan yang produktif, dan pendidikan akhlak yang secara eksplisit
didasarkan pada agama Islam dan secara implisit kepada adat.
Rahmah
lahir di daerah yang menganut sistem kekeluargaan matrilineal, yakni menarik garis
keturunan dari ibu dan menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris
harta pusaka dan kekerabatan.
Namun
begitu, kekuasaan perempuan ada batasnya, begitu juga laki-laki memiliki
kewajiban dan tanggungjawabnya yang jelas. Tidak ada tumpang tindih antara
keduanya.
Sistem
egaliter yang dimiliki oleh masyarakat Minangkabau menempatkan kedudukan antara
laki-laki sama dengan perempuan dimata adat dan agama. Keduanya saling pengaruh
mempengaruhi, adanya perimbangan dan kesimbangan dalam semua aspek kehidupan.
Posisi kaum perempuan menurut adat Minangkabau adalah sebagai tokoh sentral.
Oleh karena itu ia harus menjalankan peran dan fungsinya sekaligus. Peran
tersebut berlaku baik di sektor domestik maupun publik. Keduanya menempatkan
perempuan di posisi yang sangat berharga dan dihormati.
Bahkan,
Ranny Emilia (2014) seorang pakar politik Universitas Andalas mengungkapkan
bahwa peranan politik perempuan Minangkabau tidak berlaku hukum jender
melainkan dilihat dari kemampuan dan pengalaman seseorang menyediakan
perlindungan serta pengawasan dari kerusakan kultural dan material kelompok
yang diwakilinya.
x
Kesimpulan
Kultur
daerah, khususnya bagi kaum perempuan di Indonesia bisa mempengaruhi
pilihan-pilihan masa depan yang bisa mereka ambil. Kartini dengan latar
belakang adat Jawa yang kuat, membuktikan ia menghadapi berbagai benturan adat,
yang kemudian mempengaruhi izin dari orangtuanya, membuat Kartini tak bebas
memperoleh akses pendidikan.
Berbeda dengan sosok Rahmah El Yunusiyah, kultur
Minangkabau yang beriringan dengan Islam membuatnya mendapat lebih banyak
dukungan dan semangat, terutama dari keluarga dan orang terdekat. Tetapi tentu
saja perjuangan itu bukan tanpa penolakan, tetap harus melalui rintangan yang
tak mudah. Selain
itu, Rahmah El Yunusiyah sebagai tokoh pembaharu dalam pendidikan Islam,
terutama bagi kaum perempuan Indonesia, masih belum begitu dikenali
masyarakat.
Saran :
Dalam pandangan penulis, pribadi seorang Rahmah
El Yunusiyah perlu lebih banyak dibahas dan dikenalkan kepada masyarakat Indonesia.
Ada banyak pelajaran yang bisa digali dari ghiroh dan perjuangan beliau
mendirikan sekolah khusus muslimah, bukan hanya pertama di Indonesia, belum ada
negara lain yang melakukannya saat itu. Sehingga pantaslah Rahmah mendapat
gelar Syaikhoh atas kecerdasan berpikir dan pembaharuan yang dilakukannya.
Daftar
Pustaka
Tashadi.
1986. RA KARTINI. Jakarta. DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN JAKARTA
Rasyad,
Aminuddin dkk. 2019. Sang Pendidik Bergelar Syaikhah. Padang Panjang. DRC Publishing
https://nasional.kompas.com/read/2013/03/14/08571892/betapa.penting.peran.perempuan.di.minangkabau?page=all. (di akses 23
Januari 2020, 14:25)
http://journal.unair.ac.id/downloadfull/MKP4480-0b9a73df4efullabstract.pdf (di akses 23 Januari 2020, 14:25)
Kedudukan
Perempuan dan Aktualisasi Politik dalam Masyarakat Matrilinial Minangkabau
http://journal.unair.ac.id/filerPDF/2009%2001_nurwani%20idris.pdf
(di akses 23 Januari 2020, 14:25)
Peran
Politik Perempuan dalam Sistem Martilineal diMinangkabau, Sumatera Barat
http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/hayula/article/view/9265/6514 (di akses 23 Januari 2020, 14:25)
Kedudukan
dan Peran Perempuan dalam Perspektif Islam dan Adat Minangkabau
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2017/04/21/persembahan-dari-para-pengagum-kartini-kartini-school (di akses 23 Januari 2020, 14:25)
https://www.kompasiana.com/edyp/5500b5d2a333117f72511c45/tradisi-pingit-di-jaman-r-a-kartini-ternyata-masih-ada
(di akses 31 Januari 2020, 09:31)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar